Senin, 25 Mei 2009

Kecurangan KPU Pusat & Protes Deddy D M dari PAN, Ikang Fawzi dari PAN, Marissa Haque dari PPP


Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik


JAKARTA, KOMPAS.com- Bukan hendak syuting, pasangan artis Ikang Fawzi dan Marissa Haque yang sebelumnya juga menjadi calon anggota legislatif mengajukan komplain atas penetapan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (25/5).

Beserta caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dedy Djamaludin Malik, Ikang dan Marissa menduga adanya kecurangan dalam proses penetapan caleg terpilih pada tahap ketiga pembagian kursi di daerah pemilihan Jawa Barat.

"Caleg PPP Nu'man Abdul Hakim harusnya suaranya hangus. Dedi Djamaludin Malik harusnya mendapat kursi karena memperoleh suara tertinggi di tahap ketiga," tutur Marissa seusai menemui komisioner KPU Andi Nurpati.

Baik Ikang maupun Marissa menduga ada permainan yang dilakukan antara saksi parpol dan KPU dalam penetapan caleg terpilih. Menurut Marissa, sebenarnya di tahap ketiga penghitungan kursi di tingkat provinsi, PAN memiliki sisa suara tertinggi dan memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). "Tapi hak PAN sebagai partai dengan sisa suara tertinggi yang lebih punya hak, dikebiri oleh PPP," ujar Marissa yang juga berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kami ga menang juga ga papa. Tp lebih kepada rasa keadilan yang terusik. Ini telanjang, siapapun bisa menghitungnya," tambah Marissa.

Ikang dan Marissa pun curiga terhadap permainan oknum partai untuk melakukan negosiasi di luar partai. Menurut Ikang yang menjadi caleg Partai Amanat Nasional (PAN) di dapil Banten I, dalam penghitungan tahap ketiga, sisa kursi hanya terdapat di dapilnya. Dapil Banten II dan III sudah terisi semua.

"Otomatis saya yang masuk (di penghitungan tahap ketiga) dengan total suara 30.000-an. Sisa kursi kan di dapil 1. Tapi saya dengar oknum-oknum partai (PAN) ngotot diserahkan kepada Ketua DPW setempat," tutur Ikang.

Ketika Ikang dan Marissa ditanyakan respon masing-masing partai mereka, keduanya sama-sama mengatakan proses penetapan tidak transparan. Apalagi dengan kondisi internal partai yang sedang terbelah menjelang Pilpres.

Marissa bahkan mengatakan telah menghubungi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. "Dia (SDA) malah bilang, 'Dilawan aja Fernita. Kalau dibilang begitu, berarti itu keputusan Fernita, bukan keputusan partai," tutur Marissa dengan gusar. Fernita adalah saksi PPP dalam rekapitulasi suara dan kursi.

Menurut Marissa, respon KPU juga tak memuaskan. KPU menyerahkan perdebatan kepada saksi parpol yang bersangkutan.

Selanjkutnya, Marissa berencana melaporkan Fernita, saksi PPP dalam rekapitulasi suara dan kursi bersama KPU, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyelundupan hukum atas kecurangan penetapan caleg terpilih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar